Game PUBG dan Fortnite Dilarang di Irak

Game PUBG dan Fortnite Dilarang di Irak

HARIANRIAU.CO - Penduduk di Irak dilarang untuk bermain game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan Fortnite. Menurut Thomson Reuters, seperti dikutip dari Mcvuk, Rabu (24/4/2019), parlemen Irak memilih untuk melarang dua game battle royale karena alasan tertentu.

"Karena efek negatif yang disebabkan oleh beberapa permainan elektronik pada kesehatan, budaya, dan keamanan masyarakat Irak, termasuk ancaman sosial dan moral terhadap anak-anak dan remaja," tulis keterangan alasan larangan tersebut.

 

Seperti diketahui, game PUBG juga baru-baru ini dilarang di Nepal. Nepal Metropolitan Crime Division pergi ke Pengadilan Distrik Kathmandu untuk mengajukan Litigasi Kepentingan Publik setelah orangtua dan pemimpin sekolah mengeluh tentang "efek" permainan itu pada anak-anak, mengutip permainan battle royale membuat orang "agresif dalam kehidupan nyata".

 
 

 

"Kami menerima sejumlah keluhan dari orang tua, sekolah, dan asosiasi sekolah mengenai efek permainan pada anak-anak," kata Kepala Divisi Kejahatan Metropolitan Dhiraj Pratap Singh kepada Kathmandu Post.

"Orang tua dan sekolah mengeluh bahwa permainan itu memengaruhi pelajaran anak-anak mereka dan membuat mereka lebih agresif," tambah Singh. "Ketika kami berkonsultasi dengan psikiater, mereka juga mengatakan bahwa kekerasan dalam permainan dapat membuat orang agresif dalam kehidupan nyata".

Sekadar informasi, kreator PUBG, Brendan Greene, baru-baru ini mengundurkan diri dari tim pengembangan battle royale. Dalam sebuah tweet yang diposting ke akun Twitter pribadinya bulan lalu, Greene, yang profil Twitternya sekarang mendaftarkannya sebagai "Director, Special Projects @ PUBG" mengatakan bahwa ia sedang bergerak menjauh dari pengembangan aktif pada game battle royale dan pindah ke Amsterdam untuk usaha barunya.

Dari apa yang dia katakan, proyek selanjutnya tidak mungkin menjadi game battle royale yang lain.

 

Sumber: okezone

Halaman :

Berita Lainnya

Index